Daftar Hitam Perusahaan/Perorangan (Blacklist)
Disclaimer:
Informasi yang disajikan pada halaman ini disusun berdasarkan data, dokumen, serta pengalaman internal Fajar Indo Nusantara (FIN) dalam menjalin kerja sama bisnis. Pencantuman perusahaan dan/atau perorangan dalam daftar ini tidak dimaksudkan sebagai bentuk pencemaran nama baik, melainkan semata-mata sebagai sarana informasi dan mitigasi risiko bagi pihak-pihak yang berkepentingan.
FIN telah melakukan upaya penyelesaian secara patut dan beritikad baik sebelum melakukan pencantuman, termasuk komunikasi, peringatan tertulis, mediasi, dan langkah-langkah lain yang dianggap perlu. Apabila terdapat keberatan, klarifikasi, atau permohonan penyelesaian lebih lanjut dari pihak yang tercantum, FIN membuka ruang komunikasi secara profesional sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
FIN tidak bertanggung jawab atas keputusan atau tindakan yang diambil oleh pihak lain berdasarkan informasi pada halaman ini. Segala bentuk kerja sama tetap menjadi tanggung jawab masing-masing pihak sesuai dengan perjanjian dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dokumentasi dan bukti pendukung terkait wanprestasi pelaksanaan pekerjaan dan/atau kewajiban, antara lain berupa surat perjanjian/kontrak, invoice, catatan komunikasi, surat elektronik (email), serta media komunikasi lainnya, disimpan dan dikelola oleh Fajar Indo Nusantara (FIN). Dokumen tersebut dapat ditunjukkan atau disampaikan kepada pihak-pihak yang berkepentingan sesuai dengan kebutuhan, ketentuan, dan batasan yang berlaku.
Kami berharap informasi yang disampaikan melalui halaman ini dapat memberikan manfaat sebagai bahan pertimbangan dan referensi bagi pihak-pihak yang berkepentingan dalam mengambil keputusan kerja sama secara lebih cermat dan bertanggung jawab.
Catatan:
Apabila terdapat pihak yang memerlukan dokumen atau informasi pendukung terkait, dapat menghubungi Fajar Indo Nusantara (FIN) secara langsung melalui alamat surat elektronik (email) yang tercantum pada halaman “Kontak Kami”.